Bupati Didesak Revisi Manajmen PDAM
Banyaknya
persoalan dan tuntutan warga terhadap pelayanan yang diberikan Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemerintah Kabupaten Bima, selama ini, mulai dari
ketersediaan air yang acap macet hingga dampak dari porsi pembagian air yang
dinilai selalu mengutamakan pengusaha air ketimbang pelanggan konsumtif
ekonomis, membuat gerah legislatif.
Anggota DPRD Kabupaten
Bima, M Aminurllah SE, menilai, keberadaan perusahaan milik daerah yang selalu
disubsidi pemerintah dalam menjalankan operasional memberikan pelayanan
terhadap masyarakat pelanggan, mesti segera direvisi. Bupati selaku pembina dan
pengambil keputusan terhadap keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),
desaknya, segera mengambil langkah pasti dan cepat, untuk memperbaiki manajmen
pengelolaan operasional PDAM. Kalau tidak ditangani sesegara mungkin, pastinya,
keberdaan dan manajmen yang ditudingnya sangat kritis dan amburadul, akan
berdampak pada pencitraan dan kekecewaan masyarakat pelanggan yang sangat membutuhkan
pelayanan yang prima.
Sorotnya, Bupati, bukan
saja mengganti pejabata teras dio perusahaan tersebut, apalagi dengan dalih
jika tidak bisa segera merubah kondisi PDAm lebih baik maka akan dimutasi lagi.
Tetapi lebih dari itu katanya, manajmen yang diduga sudah sangat kritis
tersebut, hendaknya diperbaharui dan dicarikan benang merahnya.
Yang lebih miris lagi, sentil
legislator yang dikenal garang dan selalu kritis melihat setiap persoalan
masyarakat itu, PDAM acap mengaku rugi secara finansial. Tiap laporan tahunan
yang disampaikan direksi perusahaan milik daerah itu, selalu mengaku rugi. “Saya
tidak percaya dengan laporan PDAM yang selalu merugi. Bukankah setiap tahunya,
jumlah pelanggan selalu bertambah. Sementara disisi lain subsidi selalu ditingktakan pula
besarannya. Lalu dimana letak kerugiannya, “heran Maman.
Parahnya lagi, masih
menyangkut manajmen pengeloaan, PDAM acap menyisahkan keluhan warga terkait
perbaikan sistem distribusi air perpipaannya. Dimana pada ranah ini, kata
Maman, PDAM selalu membuat rusak jalan dengan lobang galian yang ditimbun apa
adanya, sehingga mengganggu pemakai jalan.
Menyoal alasan PDAM
yang kekurangan ketersediaan air bagi pelanggan konsumtif, nilainya, hanyalah
alasan klasik. Mestinya banyak cara yang bisa ditempu PDAM untuk memberikan
pelayanan terbaik bagi warga pelanggan. PDAM tidak boleh mengecewakan pelanggan
hanya dengan alasan klasik semacam itu. “Jangan mendahulukan dan memporsikan
pelanggan usaha air minum yang bersumber dari PDAM, sementara pelanggan
konsumtif atau warga yang membutuhkan air PDAM diterlantarkan, “tandasnya.(SM.08)
Post a Comment