Surat Untuk Menantu
Di bawah ini adalah surat
yang ditujukan oleh Sultan Muhammad Salahuddin Bima kepada Sultan Muhammad
Kaharuddin III Sumbawa. Meskipun surat ini adalah surat resmi kesultanan Bima
kepada Kesultanan Sumbawa, tetapi dari isinya menunjukkan hubungan kekeluargaan
antara kedua kesultanan sebab Sultan Muhammad Kaharuddin III adalah menantu
dari Sultan Muhammad Salahuddin. Permaisuri dari Sultan Sumbawa ini adalah Siti
Khadijah puteri dari Sultan Muhammad Salahuddin bersama permaisuri pertamanya
Siti Maryam.
Surat ditulis pada tanggal
14 Desember 1949 dengan menggunakan banyak kata “ayahanda “ dan “ ananda”. Misalnya pada pembuka surat menyebutkan “ Dipermaklumkan
kepada anakda serta keluarga bahwa kami seisi Istana adalah dalam keadaan sehat
wal’afiat adanya, semoga tuhan melimpahkan rahmat selamat seterusnya ke hadapan
anakda beserta keluarga hendaknya.”
Pada bagian isi surat,
Sultan Muhammad salahuddin menguraikan sebagai berikut : “ Selanjutnya ayahanda
ma’lum kehadapan ananda, ayahanda telah menerima surat – kawat dines tanggal
12, 12, 1949 dari Sumbawa (daerah), dimana dinyatakan bahwa dengan
presiden NIT tanggal 26/11-49 No. 1604-prb/49 maka mulai satu oktober
1948 dibebani dengan pelaksanan Djawatan Comisaris Negara Selatan di Singaraja
P. Tuan Mr.A. Verhoof, presiden yang dperbantukan pada Comisaris Negara Selatan
di Singaraja.”
Selanjutnya, Sultan Muhammad
Salahuddin mengutarakan kekecewaanya atas pengangkatan Comisaris Negara yang bukan dari orang
Indoensia. Dalam hal ini isi surat itu menyatakan, “ bagi ayahanda merasa
kecewa, apakah sebabnya diangkat seorang dari Bangsa Belanda yang memangku
jabatan tersebut, sedang d idalam sidang atau Comperensi Kepala – Kepala daerah
dalam bulan Agustus 1949 di Makassar telah disetujui bersama, bahwa yang
diangkat menjabat Comisaris Negara itu, haruslah seorang bangsawan Indonesia
yang cakap dalam menjalankan jabatan tersebut.”
Dalam hal ini, ayahanda
meminta dengan hormat, kiranya ananda dapat diperoleh penjelasan atau
keterangan atas keangkatan seorang Belanda ini untuk menjabat Comisaris Negara.
Pendirian ayahanda tetap bahwa yang diangkat menjabat pangkat Comisaris Negara
itu haruslah berbangsa Indonesia, karena hal itu tjoktjok dan sesuai dengan
perasaan jiwa nasional kita.
Dari Isi surat tersebut
mencerminkan sikap dan pandangan Sultan Muhammad Salahuddin yang tidak setuju
dengan pengangkatan Mr.A. Verhoof, presiden yang dperbantukan pada Comisaris
Negara Selatan di Singaraja dan mempertanyakan kepada menantunya Sultan
Muhammad Kaharuddin III Sumbawa.
Penulis : Alan Malingi
Sumber : Arsip Surat-Surat
Muhammad Salahuddin
Post a Comment