f Makembo Data Pranata Adat Bima - SEJARAHBIMA.COM | Mengupas Sejarah, Budaya dan Pariwisata

Header Ads

Makembo Data Pranata Adat Bima

Bima atau yang juga dikenal dengan Dana Mbojo kaya akan pranata adat yang tersebar bak di Kota Bima, kabupaten Bima bahkan di Kabupaten Dompu. Pranata adat adalah  norma atau aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus. Norma/aturan dalam pranata berbentuk tertulis (undang-undang dasar, undang-undang yang berlaku, sanksi sesuai hukum resmi yang berlaku) dan tidak tertulis (hukum adat, kebiasaan yang berlaku, sanksinya ialah sanksi sosial/moral (misalkan dikucilkan)). Pranata bersifat mengikat dan relatif lama serta memiliki ciri-ciri tertentu yaitu simbol, nilai, aturan main, tujuan, kelengkapan, dan umur.
Majelis Kebudayaan Mbojo atau Makembo adalah salah satu komunitas Budaya yang secara intens melakukan pendataan dan pendokumentasian berbagai karya budaya Bima. Makembo telah banyak melakukan pendataan kesenian, situs dan berbagai pranata adat di Dana Mbojo. “ Dalam rangka pendataan pranata adat oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi NTB, Makembo diminta bantuan untuk melakukan pendataan, Alhamdulillah kami telah mendata 20 pranata adat di Kota dan Kabupaten Bima. “ Ungkap Ketua Makembo Alan Malingi. Dari dua puluh pranata adat tersebut, masing-masing didata 10 pranata adat di kota Bima dan 10 pranata adat di Kabupaten Bima. Sebagian besar pranata adat itu sebenarnya semua ada baik di kota Bima maupun kabupaten Bima. Misalnya Kalondo Wei, sebenarnya aktivitas adat ini ada di kota Bima maupun Kabupaten Bima, namun karena dalam pencatatan harus ada nama komunitas dan alamat komunitas masyarakat yang intensif melakukannya, maka didata komunitas mayarakat di desa Tonggondoa dan Tonggorisa kecamatan Palibelo.
“ Insha Allah di tahun-tahun mendatang kita akan mendata lebih banyak lagi pranata adat baik di kota Bima maupun di kabupaten Bima. “ Jelas Alan Malingi. Dua puluh pranata adat yang sudah didaftar adalah Kalondo Lopi di desa Sangiang kecamatan Wera, Kalondo Wei di desa Tonggondoa, Ampa Fare di kompleks Uma Lengge Wawo, Ziki Guru Bura di Desa Rai Oi kecamatan Sape, Arugele, Belaleha dan Tapa Gala di desa Sambori kecamatan La Mbitu, Tari Soka di desa Sari kecamatan Sape, Kapanca dan Boho Oi Ndeu di desa Tonggorise kecamatan Palibelo. Sedangkan Pranata adat di kota Bima yaitu Hanta UA PUA, Tari Lenggo, Ngaha Karedo, Mbolo Rasa, Compo Sampari dan Compo Baju, Wa’a Co’i, Mpa’a Gantao, Cafi Sari,Boru dan Dore, Kiri Loko, dan Ndiri Biola.
Terima Kasih atas kepercayaan dari Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi NTB kepada Makembo untuk melakukan pendataan Pranata Adat di Kota Bima dan Kabupaten Bima. Dalam waktu seminggu, kru Makembo mampu bekerja optimal mengumpulkan 20 Pranata Adat di Dana Mbojo dan masih banyak lagi pranata Adat yang belum didata dan diiventarisir. Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin di masa yang akan datang dalam rangka upaya pendokumentasian seluruh potensi seni dan budaya Mbojo. Makembo tetap akan melakukan pendataan untuk membantu semua pihak yang membutuhkan data tentang seni budaya Mbojo.

 Penulis : Alan Malingi 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.