Makembo Data Pranata Adat Bima
Bima atau yang juga dikenal
dengan Dana Mbojo kaya akan pranata adat yang tersebar bak di Kota Bima,
kabupaten Bima bahkan di Kabupaten Dompu. Pranata adat adalah norma
atau aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus.
Norma/aturan dalam pranata berbentuk tertulis (undang-undang dasar,
undang-undang yang berlaku, sanksi sesuai hukum resmi yang berlaku) dan tidak
tertulis (hukum adat, kebiasaan yang berlaku, sanksinya ialah sanksi
sosial/moral (misalkan dikucilkan)). Pranata bersifat mengikat dan relatif lama
serta memiliki ciri-ciri tertentu yaitu simbol, nilai, aturan main, tujuan,
kelengkapan, dan umur.
Majelis Kebudayaan Mbojo
atau Makembo adalah salah satu komunitas Budaya yang secara intens melakukan
pendataan dan pendokumentasian berbagai karya budaya Bima. Makembo telah banyak
melakukan pendataan kesenian, situs dan berbagai pranata adat di Dana Mbojo. “
Dalam rangka pendataan pranata adat oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Provinsi NTB, Makembo diminta bantuan untuk melakukan pendataan, Alhamdulillah
kami telah mendata 20 pranata adat di Kota dan Kabupaten Bima. “ Ungkap Ketua
Makembo Alan Malingi. Dari dua puluh pranata adat tersebut, masing-masing
didata 10 pranata adat di kota Bima dan 10 pranata adat di Kabupaten Bima.
Sebagian besar pranata adat itu sebenarnya semua ada baik di kota Bima maupun
kabupaten Bima. Misalnya Kalondo Wei, sebenarnya aktivitas adat ini ada di kota
Bima maupun Kabupaten Bima, namun karena dalam pencatatan harus ada nama komunitas
dan alamat komunitas masyarakat yang intensif melakukannya, maka didata
komunitas mayarakat di desa Tonggondoa dan Tonggorisa kecamatan Palibelo.
“ Insha Allah di
tahun-tahun mendatang kita akan mendata lebih banyak lagi pranata adat baik di
kota Bima maupun di kabupaten Bima. “ Jelas Alan Malingi. Dua puluh pranata
adat yang sudah didaftar adalah Kalondo Lopi di desa Sangiang kecamatan Wera,
Kalondo Wei di desa Tonggondoa, Ampa Fare di kompleks Uma Lengge Wawo, Ziki
Guru Bura di Desa Rai Oi kecamatan Sape, Arugele, Belaleha dan Tapa Gala di
desa Sambori kecamatan La Mbitu, Tari Soka di desa Sari kecamatan Sape, Kapanca
dan Boho Oi Ndeu di desa Tonggorise kecamatan Palibelo. Sedangkan Pranata adat
di kota Bima yaitu Hanta UA PUA, Tari Lenggo, Ngaha Karedo, Mbolo Rasa, Compo
Sampari dan Compo Baju, Wa’a Co’i, Mpa’a Gantao, Cafi Sari,Boru dan Dore, Kiri
Loko, dan Ndiri Biola.
Terima Kasih atas
kepercayaan dari Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Kebudayaan Dan
Pariwisata Provinsi NTB kepada Makembo untuk melakukan pendataan Pranata Adat
di Kota Bima dan Kabupaten Bima. Dalam waktu seminggu, kru Makembo mampu
bekerja optimal mengumpulkan 20 Pranata Adat di Dana Mbojo dan masih banyak
lagi pranata Adat yang belum didata dan diiventarisir. Semoga kerja sama ini
dapat terus terjalin di masa yang akan datang dalam rangka upaya
pendokumentasian seluruh potensi seni dan budaya Mbojo. Makembo tetap akan
melakukan pendataan untuk membantu semua pihak yang membutuhkan data tentang
seni budaya Mbojo.
Post a Comment