Langgar Kuno Riwayatmu Kini
Senin, 30 April 2018
Sanggar Seni Gong 96 STKIP Bima menggelar diskusi budaya dengan tema “ Masih
Peduikah Kita Terhadap Budaya ? “ dengan fokus diskusi pada keberdaan cagar
budaya Langgar Kuno kelurahan Melayu Kota Bima serta jejak islam di tanah Bima.
Diskusi itu menghadirkan narasumber Alan Malingi, Masyta putri dari almarhum
Hasan Ali penjaga Langgar Kuno dan Drs. H. Hasanuddin Wahid yang berkaitan
dengan Nggusu Waru dan kesultanan Bima.
Langgar Kuno
adalah salah satu situs cagar budaya yang memiliki peranan penting bagi
perjalanan sejarah Bima, terutama jejak-jejak peradaban islam di tanah ini.
Jika merujuk pada keterangan keluarga Hasan Ali dan petunjuk pada papan nama
situs, Langgar kuno itu kini telah berusia 410 tahun sejak dibangun pada tahun
1608 M. Keberadaan Langgar Kuno terabaikan oleh Pemerintah meskipun telah
ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Kepedulian dan perhatian terhadap
langgar ini hanya ditunjukkan oleh para penjaga dan pengurus langgar, elemen
wartawan yang tahun lalu melakukan pembenahan dan pengecetan, Kalikuma,
komunitas makembo, dan komunitas peduli lainnya, kalangan mahasiswa dan peneliti
serta insan-insan yang peduli.
Irham Anwar, SH, MH ( Aji Irham Dae
Weo), mantan kepala Imigrasi Bima telah meberikan perhatian besar
terhadap upaya pembenahan langgar kuno. Ada juga dari perorangan yang tidak
ingin disebutkan namanya dalam membantu pembenahan langgar ini seperti
perbaikan sarana toilet, pengeboran air dan bantuan bantuan fasilitas dan
perlengkapan untuk TOQ Langgar kuno. Sebagai cagar budaya memang tidak bisa
dilakukan perubahan apapun terhadap kondisi langgar kuno karena terikat dengan
ketentuan undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
Diskusi yang digelar
Gong 96 STKIP Bima menitipkan pesan yang mendalam terhadap sejauhmana
kepedulian kita semua terhadap keberadaan Langgar Kuno ini. Pemerintah dalam
hal ini Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Bima harus memiliki peran besar
dalam hal penataan dan pembenahan langgar kuno ini sesuai ketentuan
Undang-Undang Cagar Budaya. TPQ Langgar Kuno yang dibentuk oeh warga sekitar
bersama putera puteri almarhum Hasan Ali senantiasa mendendangkan syair dan
pesan keluguan peradaban masa silam ketika Langgar Kuno ini dijadikan pusat
peribadatan dan syiar islam yang terus berkumandang kala itu.
Kita berharap, melalui
gerakan gerakan peduli yang telah digaungkan oleh elemen masyarakat dan
perseorangan terhadap Langgar Kuno ini akan memberikan support dan dorongan
kepada Pemerintah selaku pengambil kebijakan untuk menyelamatkan langgar kuno
dari kehancuran.
LanggarKuno,nasibmu kini
di tangan kepedulian generasimu.........!
Penulis: Alan Malingi
Post a Comment