Misteri Rumah Wakaf
Saat
ngobrol dengan Ibu HjSiti Maryam R Salahuddin di Samparaja beberapa tahun lalu,
terkuak bahwa pada masa pemerintahan Sultan Ibrahim (1881-1915) terdapat sebuah
Rumah Wakaf yang dibeli kesultanan Bima di kota Suci Mekkah seharga 3.500
Ringgit. Rumah wakaf tersebut dihajatkan untuk asrama bagi para jamaah haji
asal Bima dan para pelajar Bima yang menuntut ilmu di Arab Saudi. Tidak hanya
itu,Sultan Ibrahim juga memberikan bea siswa khusus kepada para pelajar dan mahasiswa Bima yang belajar di Mekkah maupun
Madinah. Sumber dananya adalah dari Dana Ngaji dan Dana Pajakai ( Sawah
Keluarga Sultan).
Ketika Ibu
Maryam berangkat haji tahun 1982, rumah wakaf itu masih berdiri kokoh berlantai
enam di jalan Gajah No. 5 Mekkah dan sangat dekat dengan Masjidil Haram. Pada
tahun 1997, Pemerintah Otoritas Makkah meminta ijin kepada ahli waris
kesultanan Bima untuk membongkar bangunan tersebut karena perluasan masjidil
haram dan menggantinya di areal di luar kawasan masjidil haram. Lalu otoritas
Makkah menggantinya dengan dua bangunan berlantai lima di luar kawasan Masjidil
Haram.
Ketika
kunjungan Direktur Sejarah Kemdikbud RI, mempertanyakan dokumen-dokumen asli
tentang pembelian rumah wakaf tersebut dan dimana serta siapa yang menempati
dua bangunan yang diganti oleh otoritas Mekkah tersebut. Saat ini Ibu Maryam
kesulitan mencari dokumen tersebut dan melacak dimana dan siapa yang menempati
rumah wakaf tersebut.
Menurut
pengakuan beberapa orang Bima yang saat ini masih menetap di Makkah, rumah
tersebut masih ada dan ditempati oleh orang-orang Bima. Kita Doakan semoga
dokumen asli berkaitan dengan pembelian rumah wakaf tersebut ditemukan kembali.
Karena itu adalah satu-satunya alat bukti yang saat ini diminta oleh otoritas
Makkah kepada Pemerintah Republik Indonesia. Sehingga Rumah Wakaf itu tidak
menjadi misteri dan hilang dalam serpihan sejarah Bima.
Post a Comment