Filosofi Dibalik Nama " Khatib Upan "

Badan Hukum Syara dipimpin oleh seorang imam, dibawah imam ada 4 orang khatib yang dikenal dengan " Khatib Upan" dan Lenbe Dala atau Lebe Dalam yang membawahi Lebe Nae di tingkat kecamatan dan Cepe lebe di tingkat desa. Lebe adalah penghulu.
Khatib Upan itu adalah Khatib Tua, Khatib Karoto, Khatib Lawili dan Khatib To'i. Disamping sebagai khatib mereka juga menjadi imam shalat dan pemutus perkara agama.
Khatib Tua adalah khatib yang dituakan. Dia tidak hanya tua dari segi usia, tetapi juga " tua" atau mapan dari segi penguasaan ilmu ilmu agama islam. Khatib kedua adalah Khatib Karoto. Karoto berarti kerongkongan. Disamping sebagai khatib dan imam, khatib karoto bertugas memberikan pencerahan dan penyuluhan tentang hukum islam di tengah masyarakarat. Karena tradisi kala itu adalah tradisi lisan, maka lewat" karoto" sang khatib lah masyarakat dicerahkan tentang hukum hukum dan agama islam. Qori Internasional KH.Abubakar Husain pernah menjabat sebagai Khatib Karoto.
Khatib Lawili adalah khatib yang bertugas memberikan pertimbangan hukum kepada khatib lainnya sebelum diputuskan. La Wili berarti Dada yang melambangkan sebuah kelapangan hati dalam mengambil keputusan yang adil. Khatib To"i adalah perwakilan unsur generasi muda. Dialah khatib muda yang akan memegang tongkat estafet kepemimpinan di Badan Hukum Syara yang secara berjenjang akan menggantikan khatib Lawili, khatib Karoto, khatib Tua hingga menjadi Imam. Khatib To"i kebanyakan diangkat dari generasi muda yang telah menamatkan pendidikan di Jawa.
Khatib Upan adalah kenangan sejarah betapa islam telah menjadi bagian penting dalam tata kehidupan masyarakat Bima pada era kesultanan. Tersebutlah nama ulama tersohor Dana Mbojo yang pernah menjabat sebagai Imam dan Khatib kala itu seperti Abdurrahman Idris, Usman Abidin, KH.Muhammad Said Ngali, Ishaq A.Qadir Rabangodu, dan lainnya. Khatib Upan kini tinggal kenangan yang terus menjadi kenangan bagi anak keturunan para khatib dan tegakmya syiar islam di Bumi Maja Labo Dahu.
Alan Malingi
Post a Comment