Jelajah Obyek Wisata Budaya Di Kabupaten Bima

Pada kesempatan ini saya memaparkan bahwa Bima memiliki destinasi wisata yang lengkap mulai dari wisata alam, bahari, petualangan, wisata event, wisata religi, hingga wisata budaya. Potensi wisata budaya adalah potensi yang sangat cepat untuk dikembangkan dan dipromosikan. Resort wisata pantai dan wisata alam membutuhkan waktu dan biaya besar untuk pengembangan dan penataan.Obyek wisata budaya telah ada dan hidup bersama aktivitas masyarakat.Jadi dibutuhkam sinergisitas dari seluruh stakeholder daerah untuk mempromosikan semua obyek wisata budaya di kabupaten Bima.
Dari arah barat,Kabupaten Bima memiliki situs peradaban Tambora di desa Oi Bura. Artefak Tambora masih tersimpan di Rumah atas Pesanggrahan Tambora. Di kecamatan Sanggar terdapat situs Makam Raja Sanggar dan bekas benteng kerajaan serta senandung Kore.
Donggo memyimpan kekayaan potensi wisata budaya yang banyak. Di Padende terdapat 6 situs budaya termasuk Wadu Tunti dan Makam yang diduga makam Gajah Mada. Di Rora terdapat senandung Sasero.Di Mbawa terdapat Uma Ncuhi, kesenian Kalero, mpisi, inambaru. Di Donggo juga terdapat pesanggrahan peninggalan kolonial. Di Soromandi terdapat Situs Wadu Pa a dan Benteng Asa Kota serta makam Mubaliq di Pulau Kambing.
Di kecamatan Wawo, Lambitu dan Langgudu terdapat beberapa situs budaya seperti Uma Lengge, Pesanggrahan Wawo, Masjid Kamina di Kalodu, atraksi seni budaya seperti Tumbu, Sagele dan Arugele serta Senandung Olo di Tanjung Langgudu.
Dari Ambalawi, Wera,Sape hingga Lambu terdapat sejumlah obyek wisata budaya seperti di Sangiang, Lamere, Bajo Pulo, Makam di Nanga Nur, kitab guru bura, kambata dan Tumba di Nggelu, Temba Romba di Sumi, dan event festival Wadu Sura yang telah rutin dilaksanakan tiap tahun.
Di. desa desa yang tersebar di kecamatan Woha, Belo, Palibelo, Monta, Parado, Bolo dan Madapangga sesunguhnya menyimpan potensi wisata budaya, wisata alam, wisata agro hingga kuliner. Potensi seperti ini perlu ditangani serius dan dikemas serta dipromosikan.
Maka menjadi tugas budaya bagi seluruh stakeholder termasuk Dinas Pariwisata, Dinas Dikbudpora, para Juru Pelihara Situs, seniman dan budayawan serta Pokdarwis untuk bersama sama bergerak melestarikan aset aset wisata budaya tersebut.
Bima, 22 Agustus 2019., Alan Malingi
Post a Comment